Green Info
8 Oktober 2024
Adellia Widhis Anugerah (Green Contribute)

Isu mengenai lingkungan telah menjadi topik sentral di kalangan masyakat lokal maupun global. Manusia selaku konsumen dan pengelola sumber daya memiliki kontribusi besar terhadap kemunculan berbagai isu lingkungan, salah satunya adalah polusi dan sampah. Manusia mempunyai kebutuhan yang tidak terbatas namun tidak diimbangi oleh ketersediaan sumber daya yang cenderung terbatas. Dalam praktiknya, manusia selalu berupaya untuk memperoleh keuntungan melalui aktivitas bisnis dengan mendirikan industri, meningkatkan mobilitas transportasi, hingga memproduksi aneka ragam produk. Hal itulah yang kemudian menyebabkan permasalahan lingkungan, seperti penumpukan sampah makanan dan peningkatan polusi udara. Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, konsep ekonomi sirkular muncul sebagai salah satu alternatif solusi untuk menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Secara umum, tujuan dari ekonomi sirkular adalah untuk mengurangi limbah melalui pengelolaan berkelanjutan sambil menciptakan nilai ekonomi baru (Sijabat et al., 2024).
Indonesia merupakan salah satu negara yang juga dihadapkan oleh permasalahan lingkungan. Dikutip dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional/SIPSN (2023), komposisi sampah terbanyak Indonesia berdasarkan jenisnya adalah berasal dari sisa makanan (sebesar 40,8%) yang dihasilkan oleh rumah tangga. Sedangkan menurut IQAir (2023), Indonesia memiliki indeks kualitas udara senilai 105 dengan kategori tidak sehat dan memiliki konsentrasi polusi udara PM 2.5 senilai 7.4 kali dari rata-rata normal. Meskipun sampah dan polusi tersebut bersifat merugikan, namun cukup potensial untuk diubah menjadi sumber energi. Daur ulang dan pengubahan dua elemen tersebut menjadi energi dapat dijadikan sebagai upaya untuk menggerakkan ekonomi sirkular. Sampah makanan merupakan output dari aktivitas produksi untuk menciptakan nilai ekonomi (produk makanan) dapat diolah lebih lanjut untuk menghasilkan listrik. Selanjutnya, polusi udara yang dihasilkan dari industrialisasi dan mobilisasi juga dapat diubah menjadi energi listrik. Keduanya bermanfaat menghasilkan output potensial untuk menggerakkan perekonomian sirkular melalui pengadaan energi listrik.
Dikutip dari SIPSN (2023), terdapat 13,2 juta ton sampah per tahun di Indonesia yang masih tidak terkelola, dimana sebagian besar komposisinya merupakan sampah makanan dari aktivitas rumah tangga. Agar dapat terkelola dengan lebih efektif, sampah makanan dapat diubah menjadi sumber energi penghasil listrik melalui Anaerobic Digestion (AD). AD merupakan suatu proses degradasi kandungan organik pada sampah makanan oleh mikroorganisme agar menghasilkan karbondioksida dan gas metana yang nantinya digunakan untuk membangkitkan energi listrik. Chen et al (2023) memaparkan bahwa pemanfaatan sampah makanan berpotensi menyediakan pasokan listrik dengan rata-rata 530 MW di California dan mampu menyediakan 2,4-4,1% permintaan listrik di Vietnam. Indonesia dapat mulai mengikuti jejak tersebut dengan mengelola jutaan ton sampah makanan (khususnya di wilayah perkotaan) agar dapat menambah pasokan listrik nasional. Dengan demikian, permasalahan sampah makanan di Indonesia dapat ditangani dan mampu menambah pasokan listrik nasional untuk menggerakkan ekonomi.
Selanjutnya, melimpahnya polusi udara di Indonesia yang dihasilkan oleh aktivitas industri, asap kendaraan bermotor maupun pembakaran sampah berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi penghasil listrik. Hasil penelitian Ouyang et al (2021) menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengubahan asap polusi menjadi listrik adalah sebesar 80%. Dengan memanfaatkan prinsip kerja Electron Transport Chains (ETCs), polusi udara yang mengandung unsur karbon dapat dikonversi menjadi listrik melalui Liquid Flow Fuel Cells (LFFCs) yang digerakkan oleh fototermal. Secara garis besar, asap polusi dapat diubah melalui rangkaian proses elektrokimia sehingga mampu menghasilkan energi listrik sekaligus meminimalisir pencemaran udara akibat polusi. Secara khusus, sistem konversi tersebut dapat difokuskan pada sektor industri sebagai penghasil polusi asap terbanyak. Hal itu karena asap yang dihasilkan memiliki suhu yang lebih tinggi sehingga dapat mempermudah proses konversi menjadi energi listrik. Apabila teknologi tersebut berhasil disempurnakan menjadi sebuah perangkat, maka perlu ditempatkan pada setiap cerobong/saluran pembuangan asap untuk mengikat karbon lalu mengubahnya menjadi energi listrik.
Sampah dan polusi di Indonesia dapat dijadikan sebagai alternatif solusi untuk menggerakkan ekonomi sirkular. Hal itu menunjukkan perlunya memandang suatu permasalahan sebagai peluang yang dapat diubah menjadi solusi. Jutaan ton sampah makanan di Indonesia berpeluang untuk dikonversikan menjadi sumber tenaga listrik. Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia juga berpotensi diubah untuk menghasilkan listrik. Selanjutnya, energi listrik merupakan elemen vital yang banyak dibutuhkan masyarakat untuk melakukan aktivitas, salah satunya adalah sektor perekonomian. Contohnya, pemilik restoran membutuhkan listrik untuk mengaktifkan peralatan masak, suatu pabrik membutuhkan listrik untuk menggerakkan mesin/alat industri, dll. Namun agar konversi tersebut berjalan sesuai harapan, diperlukan peran strategis pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya (masyarakat, investor, pihak swasta, dll). Hal itu karena proyek pengelolaan sampah dan polusi memerlukan sistem dan teknologi terpadu, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk menjalankannya.
Chen, Y., Pinegar, L., Immonen, J., & Powell, K. M. (2023). Conversion of food waste to renewable energy: A techno-economic and environmental assessment. Journal of Cleaner Production, 385, 135741.
Ouyang, D., Wang, F., Yang, H., & Zhao, X. (2021). Haze to electricity: Efficiently harvesting electric energy from air pollutants by construction of bioinspired electron transport chains in light-and heat-driven liquid flow fuel cells. Chemical Engineering Journal, 420, 129716.
Sijabat, F. N., Masyithah, S. M., & Humaimah, F. (2024). Pengembangan Inovasi Dan Kreativitas Dalam Ekonomi Sirkular: Menuju Masa Depan Berkelanjutan. JKA, 1(2).
SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup. (2023). Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah. Diakses pada 23 Agustus 2024, di https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/.
